You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Adiarsa
Desa Adiarsa

Kec. Kertanegara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

ADIARSA MAJU

Terobosan Kerja Sama Pemerintah Desa Adiarsa dengan Pemilik Kios: Tingkatkan PAD Tanpa Beban APBDes

BAYU ROHANI 17 Juli 2025 Dibaca 43 Kali
Terobosan Kerja Sama Pemerintah Desa Adiarsa dengan Pemilik Kios: Tingkatkan PAD Tanpa Beban APBDes

Desa Adiarsa, 17 Juli 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Adiarsa berhasil menjalin kerja sama strategis dengan dua pemilik kios semi-permanen yang berdiri di atas tanah kas desa. Kolaborasi ini menjadi terobosan baru dalam pengelolaan aset desa karena tidak menggunakan anggaran APBDes, tetapi tetap berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Profil Pemilik Kios & Jenis Usaha

  1. Bayu Wiji Atmoko
    • Usaha: Warung makan (Soto, Mie Ayam Geprek, dan Kopi)
    • Lokasi: Lapangan Sepak bola Desa adiarsa, akses strategis
  2. Sri Tumiatun
    • Usaha: Penjualan buah-buahan segar
    • Lokasi: Pinggir Jalan raya/sebelah selatan SD N 2 Adiarsa

Kedua kios ini dibangun secara semi-permanen dengan izin resmi dari Pemdes, sebagai bagian dari pemanfaatan tanah kas desa yang produktif.

Manfaat Kerja Sama Ini

  • Peningkatan PAD: Pemilik kios membayar retribusi secara berkala ke kas desa.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Membuka lapangan usaha bagi warga.
  • Solusi Tanah Kas: Mengoptimalkan aset desa yang sebelumnya kurang termanfaatkan.
  • Tidak Membebani APBDes: Pembangunan kios murni dari swadaya pemilik usaha.

Tantangan & Permasalahan Lama

Meski kerja sama ini sukses, Pemdes masih menghadapi warisan masalah terkait kios lain yang sudah berdiri di atas tanah kas desa dengan kondisi Bangunan permanen namun belum ada kejelasan aturan, Minimnya kontribusi  ke PAD, Status hukum yang belum tertata.

"Ini menjadi pekerjaan rumah kami ke depan. Kami akan evaluasi dan buat regulasi yang adil," tegas Kepala Desa Adiarsa, Purwanto.

Baca juga: Juli Bulan RKPDes

Harapan ke Depan

  1. Perluasan kerja samadengan kios-kios lain di tanah kas desa.
  2. Penyusunan aturan jelasuntuk semua usaha yang memanfaatkan aset desa.
  3. Peningkatan kualitas bangunandengan tetap memerhatikan estetika dan keamanan.

"Kami berharap kerja sama seperti ini bisa menjadi contoh bagi pengelolaan aset desa yang lebih baik," ujar Purwanto.

Ajakan untuk Warga

Pemdes Adiarsa membuka peluang bagi warga yang ingin memanfaatkan tanah kas desa untuk usaha produktif. Syarat dan ketentuan dapat ditanyakan langsung ke Kantor Desa.

Pertanyaan Refleksi untuk Pembaca:

  1. Bagaimana pendapat Anda tentang pemanfaatan tanah kas desa untuk usaha seperti ini?
  2. Apa saran Anda untuk pengelolaan kios-kios lain yang sudah berdiri namun belum ada regulasi yang jelas?
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image